Senyawa organik yang memperlihatkan
sifat keasaman dan sangat penting dalam kehidupan adalah senyawa yang memiliki
gugus fungsi karboksilat (karboksilat termasuk gugus fungsi pembentuk asam
amino). Rumus umum molekul senyawa karboksilat adalah R-COOH (CnH2nO2), dimana
R dapat berupa H, Alkil, alkenil, alkunil, aril. Yang harus diperhatikan dari
rumus umum, meskipun terdapat OH yang merupakan penanda basa, asam karboksilat
sesuai dengan namanya bersifat asam. Senyawa organik yang mengandung gugus
karboksilat adalah asam lemah dan juga disebut sebagai asam karboksilat. Salah satu
alasan untuk keasaman asam karboksilat adalah kepolaran ikatan 0-H.
Jika dilihar dari strukturnya,
senyawa asam karboksilat merupakan senyawa polar. Sama halnya dengan alcohol,
maka asam karboksilat dapat membentuk ikatan hidrogen intermolekuler dengan
sesama asam karboksilat dalam bentuk dimer, yang karakter ikatannya jauh lebih
kuat dari pada alcohol yang bersesuaian. Sehingga titik didih asam karboksilat
lebih tinggi dari pada titik didih alcohol.
Asam secara
umum merupakan senyawa kimia yang bila dilarutkan dalam air akan menghasilkan
larutan dengan pH lebih kecil dari 7. Dalam definisi modern,asam adalah suatu
zat yang dapat memberi proton (ion H+) kepada zat lain (yang disebut
basa), atau dapat menerima pasangan elektron bebas dari suatu basa dan juga secara
sederhana asam dapat didefinisikan sebagai zat yang bila dilarutkan dalam air
akan mengalami disosiasi (penguraian) dengan pembentukan ion hydrogen sebagai
satu-satunya ion positif. Sedangkan basa merupakan zat yang apabila dilarutkan
dalam air akan mengalami disosiasi dengan pembentukan ion-ion hidroksil sebagai
satu-satunya ion negatif.
Suatu senyawa organik yang bersifat asam memiliki pH
< 7sedangkan yang bersifat basa memiliki pH > 7 dan yang bersifat netral
memilikipH.= 7. Semakin kecil pH kosentrasi ion H+ makin besar dan
asam semakin kuat sedangkan basa semakin kuat apabila kosentrasi ion OH- makin
banyak dan pH makin besar.
Dalam
hal ini ada beberapa teori asam-basa yaitu sebagai berikut:
1. TEORI
ASAM – BASA ARRHENIUS
Arrhenius
mengemukakan suatu teori dalam disertasinya (1883) yaitu bahwa senyawa ionik
dalam larutan akan terdissosiasi menjadi ion-ion penyusunnya.
Menurut
Arrhenius:
• Asam: zat/senyawa yang dapat menghasilkan H+ dalam
air
HCl (aq) H+(aq) + Cl -(aq)
• Basa : zat/senyawa yang dapat menghasilkan OH- dalam
air
NaOH (aq)Na+ (aq) + OH – (aq)
Dalam
hal ini keterbatasan dari Teori Arrhenius yaitu dapat dikatakan bahwa keterbatasan teori
Arrhenius adalah bahwa reaksi asam basa hanyalah sebatas pada larutan berair (aqueus,
aq) dan asam-basa adalah zat yang hanya menghasilkan H+ dan OH-.
2. Teori asam-basa Bronsted –Lowry
Menurut konsep Brosted Lowry mengenai asam dan basa, suatu asam adalah zat
yang dapat memberikan ion hydrogen yang bermuatan positif atau proton (H+).
Basa didefinisikan sebagai zat yang dapat menerima H+.
Klasifikasi asam-basa pada senyawa organik
pada umumnya mengikuti teori asam-basa Bronsted –Lowry. Penentuan kekuatan
asam-basa dapat dilihat dari arga pKa atau pKb-nya. Tetapi untuk
senyawa-senyawa organik. Yang perlu diingat bahwa asam kuat akan menghasilkan
basa konjugasi yang stabil, begitu juga sebaliknya akan lebih kompleks.
Kebanyakan asam adalah netral, maka basa
konjugasi dari sebagian besar asam bermuatan negatif, karena asam tersebut
kehilangan proton. Untuk itu perlu dipelajari struktur macam apa yang
memberikan kestabilan muatan negatif, sebagaimana anion basa konjugasi yang
lebih stabil, maka asamnya pun lebih kuat.
Faktor-faktor
yang dapat meningkatkan kestabilan anion berarti akan menaikkan keasaman, dan
faktor-faktor yang mengurangi kestabilan anion akan menyebabkan penurunan
keasaman suatu asam karboksilat. Menurut teori asam-basa Bronsted Lowry, bila
suatu asam karboksilat bersifat asam kuat, maka basa konjugasinya bersifat basa
lemah, sebaliknya bila suatu asam karboksilat bersifat asam lemah, maka basa
konjugasinya bersifat basa kuat.
3. TEORI
ASAM-BASA LEWIS
Pada
teori asam-basa Arrhenius tidak dijelaskan perilaku asam-basa dalam larutan
tidak berair dan pada teori asam-basa Bronsted-Lowry tidak diterangkan akan
adanya sistem yang tidak terprotonasi. G.N. Lewis, pada tahun 1923,
mengemukakan teori asam-basa dalam buku Thermodynamics and the Free Energy
of Chemical Substances .
Menurut
Lewis:
•
Asam: zat/senyawa yang dapat menerima pasangan elektron bebas dari zat/senyawa
lain untuk membentuk ikatan baru.
•
Basa: zat/senyawa yang dapat mendonorkan pasangan elektron bebas dari
zat/senyawa lain untuk membentuk ikatan baru.
Contoh
sederhana dari reaksi asam-basa Lewis adalah reaksi pembentukan ion hidronium
Secara umum,
reaksi asam-basa Lewis terjadi apabila ada basa yang mendonorkan pasangan
elektronnya dan asam yang menerima pasangan elektron tersebut untuk membentuk
ikatan baru.
Pertanyaan:
1. 
Dari
reaksi diatas, Mengapa HCl bertindak sebagai asam Lewis?
2.
Bagaimana
Hubungan Teori Bronsted-Lowry dengan
Teori Arrhenius?
3.
Jelaskan
secara umum bagaimana reaksi asam-basa
Lewis dapat terjadi? Dan disebut apakah
produk yang terjadi dari reaksi asam-basa lewis?
Sumber:
Fessenden, R.J dan Fessenden J.S.
1982. Kimia Organik Edisi Ketiga.
Jakarta: Erlangga.
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/05_teori_asam_basa.pdf.
Vogel. 1982. Analisa Anorganik Kualitatif. PT.
Kalman Media Pusaka. Jakarta.